Sunday, December 6, 2009

LUPUS – Apa itu Penyakit LUPUS ??

. Sunday, December 6, 2009
0 komentar

Penyakit LUPUS adalah penyakit baru yang mematikan setara dengan kanker. Tidak sedikit pengindap penyakit ini tidak tertolong lagi, di dunia terdeteksi penyandang penyakit Lupus mencapai 5 juta orang, lebih dari 100 ribu kasus baru terjadi setiap tahunnya.

Arti kata lupus sendiri dalam bahasa Latin berarti “anjing hutan”. Istilah ini mulai dikenal sekitar satu abad lalu. Awalnya, penderita penyakit ini dikira mempunyai kelainan kulit, berupa kemerahan di sekitar hidung dan pipi . Bercak-bercak merah di bagian wajah dan lengan, panas dan rasa lelah berkepanjangan , rambutnya rontok, persendian kerap bengkak dan timbul sariawan. Penyakit ini tidak hanya menyerang kulit, tetapi juga dapat menyerang hampir seluruh organ yang ada di dalam tubuh.

Gejala-gejala penyakit dikenal sebagai Lupus Eritomatosus Sistemik (LES) alias Lupus. Eritomatosus artinya kemerahan. sedangkan sistemik bermakna menyebar luas keberbagai organ tubuh. Istilahnya disebut LES atau Lupus. Gejala-gejala yang umum dijumpai adalah:

1. Kulit yang mudah gosong akibat sinar matahari serta timbulnya gangguan pencernaan.
2. Gejala umumnya penderita sering merasa lemah, kelelahan yang berlebihan, demam dan pegal-pegal. Gejala ini terutama didapatkan pada masa aktif, sedangkan pada masa remisi (nonaktif) menghilang.
3. Pada kulit, akan muncul ruam merah yang membentang di kedua pipi, mirip kupu-kupu. Kadang disebut (butterfly rash). Namun ruam merah menyerupai cakram bisa muncul di kulit seluruh tubuh, menonjol dan kadang-kadang bersisik. Melihat banyaknya gejala penyakit ini, maka wanita yang sudah terserang dua atau lebih gejala saja, harus dicurigai mengidap Lupus.
4. Anemia yang diakibatkan oleh sel-sel darah merah yang dihancurkan oleh penyakit LUPUS ini
5. Rambut yang sering rontok dan rasa lelah yang berlebihan

Dr. Rahmat Gunadi dari Fak. Kedokteran Unpad/RSHS menjelaskan, penyakit lupus adalah penyakit sistem imunitas di mana jaringan dalam tubuh dianggap benda asing. Reaksi sistem imunitas bisa mengenai berbagai sistem organ tubuh seperti jaringan kulit, otot, tulang, ginjal, sistem saraf, sistem kardiovaskuler, paru-paru, lapisan pada paru-paru, hati, sistem pencernaan, mata, otak, maupun pembuluh darah dan sel-sel darah.

“Penyakit ini dapat mengenai semua lapisan masyarakat, 1-5 orang di antara 100.000 penduduk, bersifat genetik, dapat diturunkan. Wanita lebih sering 6-10 kali daripada pria, terutama pada usia 15-40 tahun. Bangsa Afrika dan Asia lebih rentan dibandingkan kulit putih. Dan tentu saja, keluarga Odapus. Timbulnya penyakit ini karena adanya faktor kepekaan dan faktor pencetus yaitu adanya infeksi, pemakaian obat-obatan, terkena paparan sinar matahari, pemakaian pil KB, dan stres,” ujarnya. Penyakit ini justru kebanyakaan diderita wanita usia produktif sampai usia 50 tahun sekalipun ada juga pria yang mengalaminya. Oleh karena itu dianggap diduga penyakit ini berhubungan dengan hormon estrogen.

Pada kehamilan dari perempuan yang menderita lupus, sering diduga berkaitan dengan kehamilan yang menyebabkan abortus, gangguan perkembangan janin atau pun bayi meninggal saat lahir. Tetapi hal yang berkebalikan juga mungkin atau bahkan memperburuk geja LUPUS. Sering dijumpai gejala Lupus muncul sewaktu hamil atau setelah melahirkan.

Tubuh memiliki kekebalan untuk menyerang penyakit dan menjaga tetap sehat. Namun, dalam penyakit ini kekebalan tubuh justru menyerang organ tubuh yang sehat. Penyakit Lupus diduga berkaitan dengan sistem imunologi yang berlebih. Dalam tubuh seseorang terdapat antibodi yang berfungsi menyerang sumber penyakit yang akan masuk dalam tubuh. Uniknya, penyakit Lupus ini antibodi yang terbentuk dalam tubuh muncul berlebihan. Hasilnya, antibodi justru menyerang sel-sel jaringan organ tubuh yang sehat. Kelainan ini disebut autoimunitas . Antibodi yang berlebihan ini, bisa masuk ke seluruh jaringan dengan dua cara yaitu :

Pertama, antibodi aneh ini bisa langsung menyerang jaringan sel tubuh, seperti pada sel-sel darah merah yang menyebabkan selnya akan hancur. Inilah yang mengakibatkan penderitanya kekurangan sel darah merah atau anemia.

Kedua, antibodi bisa bergabung dengan antigen (zat perangsang pembentukan antibodi), membentuk ikatan yang disebut kompleks imun.Gabungan antibodi dan antigen mengalir bersama darah, sampai tersangkut di pembuluh darah kapiler akan menimbulkan peradangan. Dalam keadaan normal, kompleks ini akan dibatasi oleh sel-sel radang (fagosit) Tetapi, dalam keadaan abnormal, kompleks ini tidak dapat dibatasi dengan baik. Malah sel-sel radang tadi bertambah banyak sambil mengeluarkan enzim, yang menimbulkan peradangan di sekitar kompleks. Hasilnya, proses peradangan akan berkepanjangan dan akan merusak organ tubuh dan mengganggu fungsinya. Selanjutnya, hal ini akan terlihat sebagai gejala penyakit. Kalau hal ini terjadi, maka dalam jangka panjang fungsi organ tubuh akan terganggu.

Kesembuhan total dari penyakit ini, tampaknya sulit. Dokter lebih berfokus pada pengobatan yang sifatnya sementara.Lebih difokuskan untuk mencegah meluasnya penyakit dan tidak menyerang organ vital tubu

Selanjutnya.... »»

MENGENAL PENYAKIT LUPUS

.
0 komentar

Mungkin kita sering atau pernah mendengar istilah penyakit Lupus, tapi kita sendiri tidak tahu persis penyakit Lupus itu apa? Dan seringkali kita tidak peduli dan tidak mau tahu, meskipun kita tidak mengetahuinya.

Mungkin karena kita beranggapan bahwa kita merasa sehat dan tidak perlu tahu soal itu. Nah melihat realitas seperti ini, saya tergerak untuk mencoba menulis tentang penyakit ini, sebagai pelengkap seri kesehatan lainnya yang pernah saya tulis, dengan harapan memberi pengetahuan, wawasan, dan manfaat buat kita semua. Terlebih di bulan Ramadhan, bulan yang penuh berkah ini.

Penyakit Lupus sebenarnya telah dikenal seabad lalu. Waktu itu diduga akibat gigitan anjing hutan. Oleh karena itu disebut Lupus yang berarti anjing hutan (bahasa Latin). Gejala yang muncul pada penderita lupus, bermacam-macam, tergantung sistem tubuh yang terkena lupus. Namun, gejala umumnya adalah demam, rasa lelah berkepanjangan, rambut rontok, dan pegal-pegal otot.

Penyakit Lupus biasanya menyerang wanita produktif. Meski kulit wajah penderita Lupus dan sebagian tubuh lainnya muncul bercak-bercak merah, tetapi penyakit ini tidak menular. Terkadang kita meremehkan rasa nyeri pada persendian, seluruh organ tubuh terasa sakit atau terjadi kelainan pada kulit, atau tubuh merasa kelelahan berkepanjangan serta sensitif terhadap sinar matahari. Semua itu merupakan sebagian dari gejala penyakit Lupus.

Faktor yang diduga sangat berperan terserang penyakit Lupus adalah faktor lingkungan, seperti paparan sinar matahari, stres, beberapa jenis obat, dan virus. Oleh karena itu, bagi para penderita Lupus dianjurkan keluar rumah sebelum pukul 09.00 atau sesudah pukul 16.00. Dan saat bepergian, penderita memakai sun block atau sun screen (pelindung kulit dari sengatan sinar matahari) pada bagian kulit yang akan terpapar.

Penyakit lupus adalah penyakit inflamasi kronik yang diperantarai oleh sistim imun, dimana seharusnya sistim ini melindungi tubuh dari berbagai penyakit justru sebaliknya menyerang tubuh itu sendiri. Penyakit Lupus terjadi akibat produksi antibodi berlebihan. Antibodi tersebut bukannya menyerang virus, kuman atau bakteri yang masuk ke dalam tubuh, justru menyerang sistem kekebalan sel dan jaringan tubuh sendiri. Untuk mendiagnosis penyakit ini dengan pasti, diperlukan pemeriksaan darah atau biopsi kulit. Keduanya untuk memeriksa antibodi-antibodi yang muncul ketika lupus sedang aktif.

Ada tiga jenis lupus, yaitu :
1. Lupus Eritematosus Sistemik (LES), dapat menimbulkan komplikasi seperti lupus otak, lupus paru-paru, lupus pembuluh darah jari-Jari tangan atau kaki, lupus kulit, lupus ginjal, lupus jantung, lupus darah, lupus otot, lupus retina, lupus sendi, dan lain-lain.

2. Lupus Diskoid, lupus kulit dengan manifestasi beberapa jenis kelainan kulit. Termasuk paling banyak menyerang.

3. Lupus Obat, yang timbul akibat efek samping obat dan akan sembuh sendiri dengan memberhentikan obat terkait. Umumnya berkaitan dengan pemakaian obat hydralazine (obat hipertensi) dan procainamide (untuk mengobati detak jantung yang tidak teratur).

Saat ini sudah ada obat baru yang disebut Lymphostat-B, yang berfungsi menghambat protein yang menstimulasi limfosit B (BLyS= B lymphocyte stimulator). Limfosit B adalah sel yang berkembang menjadi sel plasma yang memproduksi antibodi. Jadi dapat memulihkan aktivitas auto-imun menjadi normal, kemudian menghambat aktivitas protein tersebut sehingga limfosit B tidak bisa berkembang menjadi sel plasma yang memproduksi antibodi. Berkurangnya produksi antibodi menyebabkan aktivitas penyakit lupus mudah dikontrol. Saat ini, ada sekitar 5 juta pasien lupus di seluruh dunia dan setiap tahun ditemukan lebih dari 100.000 pasien baru, baik usia anak, dewasa, laki-laki, dan perempuan.

Di Jawa Barat jumlah penderita lupus terdata mencapai 700 orang. Setiap bulan misalnya di RSHS selalu ada 10 pasien lupus baru. Nah jadi kalau data di Jawa Barat seperti ini, artinya kita perlu meningkatkan kehati-hatian bersama. Salah satu obat yang gampang diperoleh dengan biaya murah yang kita kenal saat ini adalah Mahkota Dewa

Selanjutnya.... »»

Friday, November 27, 2009

MET IEDUL ADHA

. Friday, November 27, 2009
0 komentar

Funscrape.Com

Funscrape.Com | More Hari Raya AidilAdha Comments




Funscrape.Com

Funscrape.Com | More Hari Raya AidilAdha Comments




Funscrape.Com

Funscrape.Com | More Hari Raya AidilAdha Comments




Funscrape.Com

Funscrape.Com | More Hari Raya AidilAdha Comments

Selanjutnya.... »»

Friday, November 20, 2009

Tanda Syukur

. Friday, November 20, 2009
0 komentar

Bagaimana kita mensyukuri atas nikmat dan karuniaNya?” ”Apa yang harus kita kerjakan?” ”Bukankah sholat merupakan sebagai tanda syukur kita kepada Sang Khaliq atas semua limpahan nikmat yang kita terima sebagai hamba?” Begitulah kira-kira yang dilontarkan oleh seorang bapak dengan raut muka yang bersahaja. Sore itu beliau sudah berjanji ingin bersilaturahmi ke Rumah Amalia. Kunjungannya yang tidak begitu lama namun banyak mutiara-mutiara hikmah yang saya dapatkan dari beliau yaitu tentang tanda syukur. Sebagai seorang insan yang begitu besar dikarunia limpahan nikmat beliau sering melakukan perjalanan untuk kegiatan usahanya namun disisi lain kegiatan ibadah terlupakan. Setiap kali berkuamndang adzan staf dan karyawannya menunaikan sholat, malah dirinya sebagai atasan tidak pernah mengerjakan sholat.

”Bapak sudah sholat?”tanya salahsatu stafnya ketika semua stafnya hendak menunaikan sholat. Saya memang tengah berjalan lambat laun untuk menghindar, dengan rikuh segera saya menjawab bahwa saya sudah sholat, tuturnya. Begitulah setiap saat jawabannya. Saya sebenarnya tapi apa boleh buat, saya tidak mungkin mengatakan kepada staf dan karyawan saya jika saya tidak bisa sholat? ucap beliau lirih. Sambil menunggu orang-orang sedang sholat, saya duduk terdiam sendirian. Tak berapa lama saya tersentak kaget. Saya merasa pipi saya ada yang menampar dengan keras, belum habis keheranan saya, ketika terdengar suara, ”Begitu besar karunia yang diberikanNya kepadamu, kenapa kamu tidak pernah bersyukur?” bisik suara itu yang terdengar keras ditelinganya. Saya mencari sumber suara itu, suara siapakah gerangan? Saya juga tidak tahu, tuturnya.

Tak ada orang disekitar saya dan memang kehadiran suara itu tidak begitu menjadi pikiran, yang ada justru saya merasa terbangun dari sebuah mimpi buruk yang berkepanjangan. Saya meratapi diri, saya malu terhadap diri sendiri sebagai seorang pimpinan sebuah perusahaan setiap kali mengucapkan salam, doa untuk keselamatan bagi setiap orang yang saya jumpai. ”Ya Alloh..” desisnya pelan menengadahkan kepala dengan mata berkaca-kaca. ”Apa artinya segala yang telah saya lakukan selama ini?” Padahal Engkau telah melimpahkan rahmat yang begitu besar pada hambaMu ini, memberi materi, anak-anak yang sehat, istri yang setia, Engkau pula yang telah memberikan usia yang panjang. Tapi pernahkah hambaMu ini ingat akan bekal untuk menghadapMu?” ucapnya.

Kejadian demi kejadia tergambar begitu nyata dimatanya. Sampai tak sadar bahwa orang-orang dikantornya telah selesai sholat. Buru-buru saya mengusap air mata dan bergabung kembali dengan mereka. Hari itu juga dengan niat sungguh-sungguh saya harus membangun tiang agama sebagai tanda syukur atas semua nikmat dan karuniaNya.

”Saya merasa malu terhadap diri sendiri dan terhadap orang lain, dalam seusia saya setengah abad ini, saya baru sadar dan mau belajar sholat. a[akah tidak terlambat mas agus? tanyanya.

”Tidak Pak..Tidak ada kata terlambat dalam berbuat kebaikan,” jawab saya kepada beliau. Sore itu menjadi teramat indah. Di Rumah Amalia bunga-bunga dihalaman nampak bermekaran, burung-burung beterbangan seolah bersenandung memanjatkan kebesaranNya. Hidayah telah membukakan pintu hatinya, kehidupan menyambutnya penuh sukacita. Kalaulah batin manusia yang dahaga, telah beberapa tahun kering kerontang tak pernah mendapatkan setetes airpun lalu mendapatkan segelas air segar. Beliau menemukan kesejukan dan kesegaran menjalankan ibadah sebagai tanda syukur terhadap semua nikmat dan karuniaNya.

Selanjutnya.... »»

Tuesday, November 17, 2009

Jauhi Ghuluw dalam Ibadahmu

. Tuesday, November 17, 2009
0 komentar

Ahlus Sunnah wal Jamaah adalah golongan yang selamat. Di dalam segala hal, mereka selalu berada pada sikap yang dilandaskan oleh hujjah dan dalil. Berada di atas manhaj wasathiyyah (pertengahan). Tidak berlebihan, tidak pula menggampangkan.

Merekalah yang dimaksud oleh firman Allah Subhanahu wa Ta’ala:
وَكَذَلِكَ جَعَلْنَاكُمْ أُمَّةً وَسَطًا
“Dan demikian (pula) Kami telah menjadikan kamu (umat Islam), umat yang adil dan pilihan (perbuatan) kamu.” (Al-Baqarah:143)
Allah Subhanahu wa Ta’ala memerintahkan kita untuk mengikuti jalan mereka. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:
وَأَنَّ هَذَا صِرَاطِي مُسْتَقِيمًا فَاتَّبِعُوهُ وَلاَ تَتَّبِعُوا السُّبُلَ فَتَفَرَّقَ بِكُمْ عَنْ سَبِيلِهِ ذَلِكُمْ وَصَّاكُمْ بِهِ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُونَ
“Dan bahwa (yang Kami perintahkan) ini adalah jalan-Ku yang lurus, maka ikutilah dia; dan janganlah kamu mengikuti jalan-jalan (yang lain). Karena jalan-jalan itu mencerai-beraikan kamu dari jalan-Nya. Yang demikian itu diperintahkan Allah kepadamu agar kamu bertakwa.” (Al-An’am:153)
Mengapa Ahlus Sunnah yang berhak menyandang kemuliaan ini? Karena mereka adalah golongan yang selalu berpegang dengan Al-Qur’an dan As-Sunnah dengan pemahaman Salaful Ummah dengan penuh ilmu, bashirah, fiqih, dan hikmah. Oleh karena itu, mereka benar-benar jauh dari sikap ghuluw, dalam rangka mengamalkan bimbingan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam untuk bersikap sederhana di dalam beribadah.

Dalil tentang Wajibnya Beribadah Tanpa Disertai Ghuluw
Al-Imam Al-Bukhari rahimahullahu di dalam Shahihnya membuat sebuah bab dengan judul Dibencinya beribadah secara berlebihan. Kemudian beliau membawakan hadits ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha:
أَنَّ النَّبِيَّ صلى الله عليه وسلم دَخَلَ عَلَيْهَا وَعِنْدَهَا امْرَأَةٌ، قَالَ: مَنْ هَذِهِ؟ قَالَتْ: فُلَانَةُ تَذْكُرُ مِنْ صَلَاتِهَا. قَالَ: مَهْ، عَلَيْكُمْ بِمَا تُطِيقُونَ فَوَاللهِ لاَ يَملُّ الله حَتَّى تَملُّوا. وَكَانَ أَحَبَّ الدِّينِ إِلَيْهِ مَا دَاوَمَ عَلَيْه صَاحِبُهُ
Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam suatu hari masuk menemui Aisyah radhiyallahu ‘anha. Pada waktu itu ada seorang wanita di sisinya. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bertanya, “Siapakah wanita itu?” Aisyah menjawab, “Fulanah, dia sedang menceritakan tentang (lamanya) shalat malamnya.” Maka Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam membimbing, “Cegahlah dia, hendaknya kalian beramal sesuai dengan kemampuan. Demi Allah, Allah tidak akan jemu sampai kalian sendiri yang merasa jemu.”
Aisyah radhiyallahu ‘anha mengabarkan juga bahwa ibadah yang paling beliau senangi adalah ibadah yang selalu dijaga oleh pelakunya. (HR. Al-Bukhari dan Muslim)
Tentang alasan dibencinya beribadah secara berlebihan, Al-Hafizh Ibnu Hajar rahimahullahu menukil pernyataan Ibnu Bathal rahimahullahu sebagaimana dalam Fathul Bari, “Hal tersebut dibenci karena dikhawatirkan munculnya sikap jenuh sehingga malah meninggalkan ibadah tersebut secara keseluruhan.”
Asy-Syaikh Ibnu ‘Utsaimin rahimahullahu ketika menjelaskan hadits ini berkata, “Di dalam hadits ini pun terdapat penjelasan bahwa sudah seyogianya seorang hamba tidak memaksakan diri dalam ketaatan dan banyaknya amal. Karena hal tersebut akan menimbulkan kejenuhan yang justru berakibat ia meninggalkan ibadah tersebut. Keberadaan dirinya yang selalu menjaga amalan walaupun sedikit tentu lebih afdhal.
Telah sampai berita kepada Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bahwa Abdullah bin ‘Amr bin Al-’Ash radhiyallahu ‘anhuma berkeinginan, “Sungguh aku akan selalu berpuasa setiap hari dan melaksanakan qiyaamullail selama aku masih hidup.” Beliau mengucapkan hal ini karena benar-benar mencintai kebaikan. Namun, setelah berita ini sampai kepada Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam maka beliau ditanya, “Apakah engkau benar-benar mengucapkan hal tersebut?” Abdullah bin ‘Amr menjawab, “Benar, ya Rasulullah.” Nabi membimbing, “Sesungguhnya engkau tidak akan mampu melaksanakan hal tersebut.” Lantas, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkannya untuk berpuasa tiga hari setiap bulannya. Abdullah radhiyallahu ‘anhu berkata, “Sesungguhnya saya mampu untuk berpuasa lebih dari itu.” Maka Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam pun mengarahkan, “Berpuasalah sehari dan berbukalah pada hari berikutnya.” Abdullah radhiyallahu ‘anhu masih saja mengatakan, “Sesungguhnya saya mampu untuk berpuasa lebih dari itu.” Pada akhirnya Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Tidak ada puasa yang lebih afdhal dari ini. Inilah puasa Nabi Dawud.” Pada masa tuanya, Abdullah bin ‘Amr radhiyallahu ‘anhuma merasakan betapa beratnya berpuasa sehari dan berbuka pada hari berikutnya. Lalu ia pun berkata, “Duhai kiranya aku mau menerima keringanan yang diberikan Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam.” Sehingga, Abdullah pun berpuasa selama lima belas hari secara berturut-turut dan berbuka selama limabelas hari berturut-turut juga.
Di dalam kisah ini terdapat dalil bahwa semestinya seorang hamba beribadah dengan cara yang sederhana. Tidak ghuluw dan tidak pula memandang remeh. Sehingga dia mampu melaksanakannya secara kontinyu. Dan, amalan yang paling dicintai Allah Subhanahu wa Ta’ala adalah yang pelaksanaannya kontinu walaupun sedikit. Wallahu Al-Muwaffiq.” (Syarah Riyadhus Shalihin)
Dalil berikutnya yang memerintahkan kita untuk beribadah tanpa disertai sikap ghuluw adalah sebuah hadits yang dikeluarkan oleh Al-Imam Al-Bukhari dan Al-Imam Muslim rahimahumallah dari Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu:
Tiga orang sahabat datang ke rumah istri Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Mereka ingin menanyakan tentang ibadah yang dilakukan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Setelah mereka memperoleh kabar tentang ibadah Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam, mereka merasa seakan-akan ibadah Nabi sedikit. Mereka menyatakan, “Di manakah posisi kita dibandingkan Nabi? Padahal Nabi telah mendapatkan ampunan untuk dosa yang telah lewat dan yang akan terjadi.”
Akhirnya salah seorang di antara mereka berkata, “Adapun saya, saya akan menegakkan shalat malam selamanya (tidak akan tidur malam).”
Yang kedua berkata lain, “Sedangkan saya akan berpuasa selamanya dan tidak ingin berbuka walau sehari.”
Adapun sahabat terakhir bertekad, “Saya akan menjauhi wanita dan tidak ingin menikah selamanya.”
Kemudian, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam menemui mereka dan bertanya:
أَنْتُمُ الَّذِينَ قُلْتُمْ كَذَا وَكَذَا؟ أَمَا وَاللهِ، إِنِّي لَأَخْشَاكُمْ لِلهِ وَأَتْقَاكُمْ لَهُ لَكِنِّي أَصُومُ وَأُفْطِرُ وَأُصَلِّي وَأَرْقُدُ وَأَتَزَوَّجُ النِّسَاءَ فَمَنْ رَغِبَ عَنْ سُنَّتِي فَلَيْسَ مِنِّي
“Apakah benar kalian yang mengatakan demikian dan demikian? Demi Allah, sesungguhnya aku adalah manusia yang paling takut kepada Allah dibandingkan kalian. Aku adalah orang yang paling bertakwa kepada Allah dibandingkan kalian. Akan tetapi, aku berpuasa dan tetap berbuka. Aku shalat malam dan terkadang juga tidur. Aku pun menikahi kaum wanita. Maka, barangsiapa membenci sunnahku, dia tidak termasuk golonganku.” (HR. Al-Bukhari dan Muslim)
Asy-Syaikh Ibnu ‘Utsaimin rahimahullahu dalam syarah hadits menyatakan, “(Alasan kedatangan ketiga sahabat tersebut) karena amalan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam ada yang zhahir diketahui oleh kaum muslimin secara umum. Seperti amalan beliau di dalam masjid, di pasar, atau yang dilakukan beliau di tengah masyarakat bersama para sahabat. Jenis amalan seperti ini zhahir dan telah diketahui oleh kebanyakan sahabat di kota Madinah. Ada pula amalan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam yang sifatnya sirr (tersembunyi). Sehingga hanya keluarga beliau yang mengetahuinya. Demikian pula diketahui oleh sebagian sahabat yang melayani kebutuhan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam seperti Abdullah bin Mas’ud, Anas bin Malik, dan lain-lain g. Maka, datanglah ketiga sahabat tersebut ke rumah istri Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam untuk menanyakan ibadah beliau ketika berada di dalam rumah.” (Syarah Riyadhus Shalihin)
Dikarenakan para sahabat memiliki semangat tinggi untuk berbuat kebajikan, maka mereka menganggap kecil ibadah yang telah mereka lakukan selama ini. Sehingga masing-masing bertekad untuk memilih satu bentuk ibadah. Salah seorang dari mereka bertekad untuk berpuasa setiap hari, yang kedua hendak qiyamul lail sepanjang malam, adapun yang ketiga hendak menjauhi wanita dan tidak akan menikah.
Asy-Syaikh Ibnu ‘Utsaimin rahimahullahu berkata, “Sederhana di dalam menjalankan ibadah merupakan sunnah Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Oleh karenanya tidak seharusnya engkau, wahai hamba, memberat-beratkan diri. Berjalanlah dengan perlahan sebagaimana pembahasan yang lalu.” (Syarah Riyadhus Shalihin)
Dalil berikutnya tentang wajibnya beribadah tanpa sikap ghuluw adalah hadits Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu yang diriwayatkan Al-Bukhari dan Muslim.
دَخَلَ النَّبِيُّ صلى الله عليه وسلم الْمَسْجِدَ فَإِذَا حَبْلٌ مَمْدُودٌ بَيْنَ السَّارِيَّتَيْنِ فَقَالَ: مَا هَذَا الْحَبْلُ؟ قَالُوا: هَذَا حَبْلٌ لِزَيْنَبَ فَإِذَا فَتَرَتْ تَعَلَّقَتْ. فَقَالَ النَّبِيُّ n: لاَ، حَلُّوهُ لِيُصَلِّ أَحَدُكُمْ نَشَاطَهُ فَإِذَا فَتَرَ فَلْيَقْعُدْ
Suatu hari Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam masuk ke dalam masjid. Beliau mendapatkan seutas tali terikat di antara dua tiang masjid. Lantas Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bertanya, “Tali untuk apa ini?” Para sahabat menjawab, “Tali ini milik Zainab. Apabila dia merasa capek shalat, dia pun bergantung dengan tali.” Maka Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan, “Lepaskan tali ini, hendaknya siapapun di antara kalian menegakkan shalat dalam keadaan giat. Apabila dia merasa capek, hendaknya dia tidur.”
Asy-Syaikh Ibnu ‘Utsaimin rahimahullahu menjelaskan hadits ini, “Di dalam hadits ini terdapat dalil tentang tidak semestinya seorang hamba terlalu berdalam dan berlebihan di dalam ibadah. Ia memaksakan diri untuk melakukan sesuatu yang tidak mampu ia lakukan. Seharusnya ia menegakkan shalat ketika dalam keadaan semangat. Apabila ia merasa lelah hendaknya ia berhenti dan tidur. Karena, seseorang yang shalat dalam keadaan lelah, konsentrasinya akan buyar, jenuh, dan jemu. Bahkan mungkin saja dia akan membenci ibadah tersebut. Mungkin juga dia ingin mendoakan kebaikan untuk dirinya, ternyata malah ia mendoakan kejelekan untuk dirinya sendiri.” (Syarah Riyadhus Shalihin)
Oleh karena itu, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam membimbing kita untuk beristirahat dan tidur apabila rasa kantuk benar-benar mengganggu. Dari Aisyah radhiyallahu ‘anha, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah bersabda:
أَنَّ رَسُولَ اللهِ صلى الله عليه وسلم قَالَ: إِذَا نَعَسَ أَحَدُكُمْ وَهُوَ يُصَلِّي فَلْيَرْقُدْ حَتَّى يَذْهَبَ عَنْهُ النَّوْمُ فَإِنَّ أَحَدَكُمْ إِذَا صَلىَّ وَهُوَ نَاعِسٌ لاَ يَدْرِي لَعَلَّهُ يَسْتَغْفِرُ فَيَسُبُّ نَفْسَهُ
“Apabila salah seorang di antara kalian merasakan kantuk sementara ia sedang shalat, hendaknya dia tidur sampai hilang rasa kantuknya. Karena, mungkin saja ada di antara kalian yang shalat dalam keadaan mengantuk, dia tidak menyadari, inginnya dia memohon maghfirah. Ternyata malah mendoakan celaka untuk dirinya sendiri.” (HR. Al-Bukhari dan Muslim)
Demikian juga persaksian para sahabat tentang shalat Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Shalat beliau benar-benar sederhana, tidak terlalu dan tidak selalu panjang, tidak pula terlalu pendek. Al-Imam Muslim rahimahullahu meriwayatkan sebuah hadits di dalam Shahihnya dari Jabir bin Samurah radhiyallahu ‘anhu, dia bercerita:
كُنْتُ أُصَلِّي مَعَ رَسُولِ اللهِ صلى الله عليه وسلم فَكَانَتْ صَلاَتُهُ قَصْدًا وَخُطْبَتُهُ قَصْدًا
“Aku selalu melaksanakan shalat bersama Rasulullah, dan shalat beliau selalu sederhana (tidak terlalu panjang juga tidak terlalu singkat), khutbah beliau pun demikian.” (HR. Muslim)
Saudaraku, hafizhakallah. Sungguh para pendahulu kita dari generasi salaf telah menuntun kita untuk menjauhi sikap ghuluw di dalam beribadah. Di dalam riwayat yang dikeluarkan oleh Al-Imam Al-Bukhari (no. 1968) disebutkan bahwa Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam mempersaudarakan Salman Al-Farisi dengan Abu Ad-Darda’ radhiyallahu ‘anhuma. Suatu hari Salman datang berkunjung ke rumah Abu Ad-Darda’. Ketika itu Salman melihat Ummu Ad-Darda’, istri Abu Ad-Darda’, menggunakan pakaian sederhana sekali dan tidak berhias.1
Lalu Salman bertanya, “Ada masalah apa?” Ia menjawab, “Saudaramu, Abu Ad-Darda’, dia tidak lagi membutuhkan dunia.”
Kemudian datanglah Abu Ad-Darda’ untuk membuatkan makanan dan mempersilakan Salman untuk menyantap hidangan. Sementara Abu Ad-Darda’ tidak menyentuh hidangan tersebut karena sedang berpuasa. Salman berkata, “Saya tidak akan menyantap makanan ini kecuali engkau harus menemaniku makan.” Abu Ad-Darda’ kemudian menyantap makanan tersebut. Di saat tiba malam hari, Abu Ad-Darda’ bangkit untuk melaksanakan qiyamullail. Salman memberikan nasihat agar Abu Ad-Darda’ istirahat dan tidur. Abu Ad-Darda’ pun menurut dan segera tidur. Di pertengahan malam, Abu Darda ingin melaksanakan qiyamullail. Salman masih memberikan nasihat yang sama, agar Abu Ad-Darda’ istirahat dan tidur. Setelah masuk akhir malam, Salman pun membangunkan Abu Ad-Darda’, “Bangunlah sekarang.” Mereka berdua lalu menegakkan qiyamullail.
Setelah itu Salman menyampaikan:
إِنّ لِرَبَِّكَ عَلَيْكَ حَقًّا وَلِنَفْسِكَ عَلَيْكَ حَقًّا وَلِأَهْلِكَ عَلَيْكَ حَقًّا فَأَعْطِ كُلَّ ذِي حَقٍّ حَقَّهُ
“Sesungguhnya Rabb-mu memiliki hak darimu, dirimu pun memiliki hak juga. Demikian pula keluargamu memiliki hak yang harus engkau tunaikan. Maka, tunaikanlah hak masing-masing.”
Setelah itu, ia menemui Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam untuk menceritakan kisahnya. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Salman memang benar.”
Betapa rahmatnya Allah Subhanahu wa Ta’ala terhadap segenap hamba-Nya yang telah menjadikan syariat ini mudah. Jangan nodai keagungan rahmat-Nya dengan sikap-sikap ghuluw. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:
يُرِيدُ اللهُ بِكُمُ الْيُسْرَ وَلاَ يُرِيدُ بِكُمُ الْعُسْرَ
“Allah menghendaki kemudahan bagimu dan tidak menghendaki kesukaran bagimu.” (Al-Baqarah:185)
Setelah Allah Subhanahu wa Ta’ala memerintahkan hamba-hamba-Nya untuk berwudhu dan mandi karena janabah. Demikian pula bertayammum ketika sakit atau tidak mendapatkan air. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:
مَا يُرِيدُ اللهُ لِيَجْعَلَ عَلَيْكُمْ مِنْ حَرَجٍ
“Allah tidak hendak menyulitkan kamu.” (Al-Ma’idah: 6)
Demikian pula dalam ayat lain Allah Subhanahu wa Ta’ala menjelaskan hal yang sama. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:
وَجَاهِدُوا فِي اللهِ حَقَّ جِهَادِهِ هُوَ اجْتَبَاكُمْ وَمَا جَعَلَ عَلَيْكُمْ فِي الدِّينِ مِنْ حَرَجٍ
“Dan berjihadlah kamu di jalan Allah dengan jihad yang sebenar-benarnya. Dia telah memilih kamu dan Dia sekali-kali tidak menjadikan untuk kamu dalam agama suatu kesempitan.” (Al-Hajj:78)

Penutup
Kita menutup pembahasan ini dengan menukilkan sebuah wasiat yang telah dititipkan oleh Salafunaa Ash-Shalih agar kita meraih kemuliaan di sisi Allah Rabbul ‘Alamin.
Al-Imam Qatadah bin Di’amah As-Sadusi rahimahullahu berpesan, “Waspadalah dan berhati-hatilah dari sikap memberat-beratkan diri, berlebih-lebihan, dan ghuluw serta merasa ujub sendiri. Hendaknya kalian bersikap tawadhu’, niscaya Allah Subhanahu wa Ta’ala akan meninggikan derajat kalian.” (Siyar A’lam An-Nubala’)

Selanjutnya.... »»

Sunnah yang Terabaikan Bagi Seseorang yang Mau Berqurban

.
1 komentar

عَنْ أُمِّ سَلَمَةَ أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: إِذَا دَخَلَتِ الْعَشْرُ وَأَرَادَ أَحَدُكُمْ أَنْ يُضَحِّيَ فَلاَ يَمَسَّ مِنْ شَعْرِهِ وَبَشَرِهِ شَيْئًا

Dari Ummu Salamah, Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabada: ”Apabila telah masuk sepuluh (hari pertama bulan Dzulhijjah), salah seorang di antara kalian ingin berqurban, maka janganlah sedikit pun ia menyentuh (memotong) rambut (bulu)nya dan mengupas kulitnya.”

Hadits ini diriwayatkan oleh Al-Imam Ahmad dalam Musnad-nya no. 25269, Al-Imam Muslim no. 1977, Al-Imam An-Nasa`i, 7 hal. 212, Al-Imam Abu Dawud 3/2793, Al-Imam At-Tirmidzi 3/1523, Al-Imam Ibnu Majah 2/3149, Al-Imam Ad-Darimi no. 1866. (CD Program, Syarh An-Nawawi cet. Darul Hadits)

Jalur Periwayatan Hadits
Hadits tersebut diriwayatkan dari jalan Sa’id bin Musayyib dari Ummu Salamah radhiyallahu ‘anha. Dalam riwayat hadits ini terdapat seorang rawi yang diperselisihkan penyebutan namanya, yaitu ‘Umar bin Muslim Al-Junda’i. Ada yang menyebutnya ‘Umar bin Muslim dan ada pula yang menyebutnya ‘Amr bin Muslim.
Al-Imam An-Nawawi rahimahullahu menerangkan, riwayat ‘Umar bin Muslim dari Sa’id bin Musayyab, pada nama عمر kebanyakan riwayat menyebutnya dengan mendhammah ‘ain (عُمر) ‘Umar, kecuali riwayat dari jalan Hasan bin ‘Ali Al-Hulwani, menyebutkan dengan memfathah ‘ain (عَمرو) ‘Amr. Dan ulama menyatakan bahwa keduanya ada penukilannya. (lihat Syarh Al-Imam An-Nawawi, 7/155)

Sebaliknya, Al-Imam Abu Dawud rahimahullahu menyatakan, telah terjadi perselisihan dalam penyebutan ‘Amr bin Muslim. Sebagian menyatakan ‘Umar dan kebanyakan menyatakan ‘Amr. Beliau sendiri menguatkan pendapat yang menyatakan bahwa dia adalah ‘Amr bin Muslim bin Ukaimah Al-Laitsi Al-Junda’i. (lihat ‘Aunul Ma’bud, 5/224, cet. Darul Hadits)
Al-Hafizh Syamsuddin Ibnul Qayyim rahimahullahu mengatakan: “Telah terjadi perselisihan pendapat di kalangan manusia terhadap hadits ini, baik dari sisi riwayat maupun dirayah (kandungan maknanya). Sebagian berkata: Tidak benar kalau hadits ini kedudukannya marfu’ (sampai kepada nabi), yang benar ialah mauquf (hanya sampai kepada shahabat).
Ad-Daruquthni rahimahullahu berkata dalam kitab Al-‘Ilal: Telah meriwayatkan secara mauquf Abdullah bin ‘Amir Al-Aslami, Yahya Al-Qathan, Abu Dhamrah, semuanya dari Abdurrahman bin Humaid, dari Sa’id. ‘Uqail meriwayatkan secara mauquf sebagai ucapan Sa’id. Yazid bin Abdillah dari Sa’id dari Ummu Salamah, sebagai ucapan Ummu Salamah. Demikian pula Ibnu Abi Dzi`b meriwayatkan dari jalan Al-Harts bin Abdurrahman, dari Abu Salamah, dari Ummu Salamah, sebagai ucapannya. Abdurrahman bin Harmalah, Qatadah, Shalih bin Hassan, semuanya meriwayatkan dari Sa’id, sebagai ucapannya. Riwayat yang kuat dari Al-Imam Malik, menyatakan mauquf. Dan Al-Imam Ad-Daruquthni berkata: “Yang benar menurut saya adalah pendapat yang menyatakan mauquf.”
Pendapat kedua menyatakan yang benar adalah marfu’. Di antara yang menguatkan pendapat ini adalah Al-Imam Muslim ibn Hajjaj rahimahullahu, seperti yang beliau sebutkan dalam kitab Shahih-nya. Demikian pula Abu ‘Isa At-Tirmidzi rahimahullahu berkata: “Hadits ini hasan shahih.” Ibnu Hibban rahimahullahu juga meriwayatkan dalam Shahih-nya.
Abu Bakr Al-Baihaqi rahimahullahu berkata: “Hadits ini telah tetap/kuat sebagai hadits yang marfu’ ditinjau dari beberapa sisi. Di antaranya: Tidak mungkin orang yang seperti mereka (para ulama yang menshahihkan) salah. Al-Imam Muslim rahimahullahu telah menyebutkan dalam kitabnya. Selain mereka juga masih ada yang menshahihkannya. Telah meriwayatkan secara marfu’ Sufyan bin Uyainah dari Abdurahman bin Humaid dari Sa’id dari Ummu Salamah dari Nabi, dan Syu’bah dari Malik dari ‘Amr bin Muslim dari Sa’id dari Ummu Salamah dari Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Dan tidaklah kedudukan Sufyan dan Syu’bah di bawah mereka yang meriwayatkan secara mauquf. Tidaklah lafadz/ucapan hadits seperti ini merupakan ucapan dari para shahabat, bahkan terhitung sebagai bagian dari sabda Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam, seperti sabda beliau (لاَ يُؤْمِنُ أَحَدُكُمْ) Tidaklah beriman salah seorang di antara kalian dan yang semisalnya.” (lihat ‘Aunul Ma’bud, 5/225 cet. Darul Hadits, Mesir)

Penjelasan Hadits
(إِذَا دَخَلَتْ الْعَشْرُ) artinya, apabila telah masuk sepuluh hari pertama bulan Dzulhijjah.
Makna ini dipahami dari riwayat lain yang menyebutkan:
إِذَا رَأَيْتُمْ هِلاَلَ ذِي الْحِجَّةِ
”Apabila kalian telah melihat hilal di bulan Dzulhijah.”
atau:
فَإِذَا أُهِلَّ هِلاَلُ ذِي الْحِجَّةِ
”Apabila telah terlihat hilal bulan Dzulhijjah.”
(وَأَرَادَ أَحَدُكُمْ أَنْ يُضَحِّيَ) artinya, salah seorang di antara kalian ingin berqurban.
Pada sebagian riwayat terdapat tambahan lafadz (وَعِنْدَهُ أُضْحِيَّةٌ), di sisinya (punya) hewan sembelihan. Pada lafadz yang lain (مَنْ كَانَ لَهُ ذِبْحٌ يَذْبَحُهُ), barangsiapa punya hewan sembelihan yang akan dia sembelih.
(فَلاَ يَمَسَّ مِنْ شَعْرِهِ وَبَشَرِهِ شَيْئًا) artinya, janganlah sedikitpun ia menyentuh (memotong) rambut (bulu) nya dan mengupas kulitnya.
Pada riwayat yang lain terdapat lafadz (فَلاَ يَأْخُذَنَّ شَعْرًا وَلاَ يَقْلِمَنَّ ظُفْرًا), Janganlah sekali-kali ia mengambil rambut dan memotong kuku.
Pada lafadz yang lain:
(فَلْيُمْسِكْ عَنْ شَعْرِهِ وَأَظْفَارِهِ) Hendaknya ia menahan dari memotong rambut dan kukunya.
Dalam lafadz yang lain:
فَلاَ يَأْخُذَنَّ مِنْ شَعْرِهِ وَلاَ مِنْ أَظْفَارِهِ شَيْئًا حَتَّى يُضَحِّيَ
Janganlah sekali-kali ia mengambil rambut dan memotong kukunya sedikitpun, hingga ia menyembelih.

Sunnah yang Terabaikan
Termasuk sunnah yang terabaikan bagi seorang yang telah memiliki hewan qurban yang akan ia sembelih adalah tidak ada pengetahuan tentang apa yang harus ia perbuat apabila telah masuk tanggal 1 hingga 10 Dzulhijjah (hari raya qurban tiba)! Tidak/belum sampainya suatu ilmu seringkali menjadi penyebab terabaikannya sekian banyak sunnah (kebaikan) baik berupa perintah atau larangan. Oleh sebab itu, sepantasnya bahkan wajib bagi setiap muslim, laki-laki maupun wanita untuk membekali kehidupan ini dengan ilmu agama yang benar, hingga tidak berujung penyesalan hidup di kemudian hari.
Hadits yang tersebut di atas membimbing kita, terutama bagi seorang muslim yang telah mempersiapkan hewan qurban untuk disembelih pada hari raya qurban atau setelahnya pada hari-hari Tasyriq (tanggal 11,12,13 Dzulhijjah). Apabila telah masuk tanggal 1 Dzulhijjah, hendaknya ia menahan diri untuk tidak mencukur atau mencabut rambut/bulu apapun yang ada pada dirinya (baik rambut kepala, ketiak, tangan, kaki, dan yang lainnya). Demikian pula tidak boleh memotong kuku (tangan maupun kaki) serta tidak boleh mengupas kulit badannya (baik pada telapak tangan maupun kaki, ujung jari, tumit, atau yang lainnya). Larangan ini berlaku bagi yang memiliki hewan qurban dan akan berqurban, bukan bagi seluruh anggota keluarga seseorang yang akan berqurban. Larangan ini berakhir hingga seseorang telah menyembelih hewan qurbannya. Jika ia menyembelih pada hari yang kesepuluh Dzulhijjah (hari raya qurban), di hari itu boleh baginya mencukur rambut/memotong kuku. Jika ia menyembelih pada hari yang kesebelas, keduabelas, atau yang ketigabelas, maka di hari yang ia telah menyembelih hewan qurban itulah diperbolehkan baginya untuk mencukur rambut atau memotong kuku.
Dalam sebuah riwayat yang terdapat dalam Shahih Muslim, ‘Amr bin Muslim pernah mendapati seseorang di kamar mandi sedang mencabuti bulu ketiaknya menggunakan kapur sebelum hari raya qurban. Sebagian mereka ada yang berkata: “Sesungguhnya Sa’id bin Musayyib tidak menyukai perkara ini.”
Ketika ‘Amr bin Muslim bertemu dengan Sa’id bin Musayyib, ia pun menceritakannya. Sa’id pun berkata: “Wahai anak saudaraku, hadits ini telah dilupakan dan ditinggalkan. Ummu Salamah radhiyallahu 'anha, istri Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam telah menyampaikan kepadaku, ia berkata: Nabi telah bersabda, seperti hadits di atas.”
Kalau manusia di zaman beliau demikian keadaannya, bagaimana dengan di zaman kita sekarang?!
Semoga Allah Subhanahu wa Ta’ala menjadikan kita sebagai hamba-hamba-Nya yang menghidupkan Sunnah Nabi-Nya dan bukan menjadikan sebagai orang yang memadamkan/mematikannya.
Para ulama berbeda pendapat dalam menyikapi larangan dalam perkara ini. Ada yang memahami sesuai dengan apa yang nampak dari lafadz hadits tersebut, sehingga mereka berpendapat haram bagi seseorang untuk melakukannya (wajib untuk meninggalkannya). Di antara mereka adalah Sa’id bin Musayyib, Rabi’ah bin Abi Abdirrahman, Ahmad bin Hanbal, Ishaq bin Rahawaih, dan sebagian dari pengikut Al-Imam Asy-Syafi’i. Adapun Al-Imam Asy-Syafi’i dan pengikutnya berpendapat makruh (tidak dikerjakan lebih utama), bukan diharamkam. Dan yang berpendapat semisal ini adalah Al-Imam Malik dan sebagian pengikut Al-Imam Ahmad seperti Abu Ya’la dan yang lainnya.
Pendapat lain dalam hal ini adalah mubah (tidak mengapa melakukannya). Pendapat ini dianut oleh Abu Hanifah dan pengikutnya.

Peringatan
Sebagian orang ada yang memahami bahwa larangan mencukur rambut/bulu, memotong kuku, dan mengupas/mengambil kulit, kata ganti dalam hadits di atas (-nya - bulunya, kukunya, kulitnya) kembali kepada hewan yang akan disembelih.
Jika demikian, hadits di atas akan bermakna: “Apabila telah masuk 10 hari awal Dzulhijjah, dan salah seorang di antara kalian akan berqurban, maka janganlah ia mencukur bulu (hewan yang akan dia sembelih), memotong kuku (hewan qurban), dan jangan mengupas kulit (hewan qurban).”
Tentunya bukanlah demikian maknanya. Makna ini juga tidak selaras dengan hikmah yang terkandung di dalam hadits itu sendiri.

Hikmah yang Terkandung
Di samping sebagai salah satu bentuk ketaatan dan mengikuti apa yang diajarkan oleh Nabi kita Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam, hikmah dari larangan tersebut adalah agar seseorang tetap utuh anggota badannya kala ia akan dibebaskan dari panasnya api neraka.
Sebagian ada yang berpendapat, hikmahnya adalah agar seorang merasakan apa yang dirasakan oleh orang-orang yang sedang menunaikan ibadah haji atau diserupakan dengan seorang yang telah berihram, sehingga mereka juga dilarang dari mencukur rambut, memotong kuku, mengupas kulit, dan sebagainya.
Namun pendapat terakhir ini ada yang tidak menyetujuinya, dengan alasan, bagaimana diserupakan dengan seorang yang menunaikan haji, sementara ia (orang yang akan berqurban) tidak dilarang dari menggauli istrinya, memakai wewangian, mengenakan pakaian dan yang lainnya. (lihat ‘Aunul Ma’bud 5/224-226, cet. Darul Hadits, Syarh An-Nawawi 7/152-155, cet. Darul Hadits)

Hadits-hadits Lemah dalam Berqurban
1. Kesempurnaan sembelihan
عَنْ عَبْدِ اللهِ بْنِ عَمْرِو بْنِ الْعَاصِ أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: أُمِرْتُ بِيَوْمِ اْلأَضْحَى عِيْدًا جَعَلَهُ اللهُ عَزَّ وَجَلَّ لِهَذِهِ اْلأُمَّةِ. قَالَ الرَّجُلُ: أَرَأَيْتَ إِنْ لَمْ أَجِدْ إِلاَّ أُضْحِيَّةً أُنْثَى أَفَأُضَحِّي بِهَا؟ قَالَ: لاَ، وَلَكِنْ تَأْخُذُ مِنْ شَعْرِكَ وَأَظْفَارِكَ وَتَقُصُّ شَارِبَكَ وَتَحْلِقُ عَانَتَكَ فَتِلْكَ تَمَامُ أُضْحِيَّتِكَ عِنْدَ اللهِ عَزَّ وَجَلَّ
Dari Abdullah bin ‘Amr bin Al-’Ash radhiyallahu ‘anhu bahwa Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Aku diperintahkan pada hari Adha sebagai hari raya. Allah Subhanahu wa Ta'ala menghadiahkannya untuk umat ini.” Seorang sahabat bertanya: “Bagaimana pendapatmu (kabarkan kepada saya) jika aku tidak mendapatkan kecuali sembelihan hewan betina, apakah aku menyembelihnya?” Beliau menjawab: “Jangan. Akan tetapi ambillah dari rambut dan kukumu, cukur kumis serta bulu kemaluanmu. Itu semua sebagai kesempurnaan sembelihanmu di sisi Allah Subhanahu wa Ta’ala.” (HR. Abu Dawud no. 2786)
Al-Mundziri rahimahullahu menjelaskan: “Hadits ini juga diriwayatkan oleh An-Nasa`i. Sanad hadits ini lemah di dalamnya terdapat seorang rawi yang bernama ‘Isa bin Hilal Ash-Shadafi. Tidak ada yang menguatkan kecuali Ibnu Hibban.”
Asy-Syaikh Al-Albani rahimahullahu mendhaifkannya dalam Dha’if Abi Dawud. (lihat ‘Aunul Ma’bud 5/222)

2. Sembelihan dikhususkan untuk orang yang sudah meninggal
عَنْ حَنَشٍ قَالَ: رَأَيْتُ عَلِيًّا يُضَحِّي بِكَبْشَيْنِ فَقُلْتُ لَهُ: مَا هَذَا؟ فَقَالَ: إِنَّ رَسُوْلَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَوْصَانِي أَنْ أُضَحِّيَ عَنْهُ فَأَنَا أُضَحِّي عَنْهُ
Dari Hanasy ia berkata: “Aku melihat ‘Ali bin Abi Thalib sedang menyembelih dua ekor domba. Kemudian aku bertanya: ‘Apa ini?’ Ali pun menjawab: ‘Sesungguhnya Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam mewasiatkan kepadaku agar aku menyembelih hewan qurban untuknya, dan akupun menyembelihkan untuknya.” (HR. Abu Dawud no. 2786, At-Tirmidzi no. 1495)
Sanad hadits ini lemah, terdapat di dalamnya seorang rawi yang bernama Abul Hasna`, yang dia tidak dikenal. (lihat ‘Aunul Ma’bud 5/222)

3. Pahala bagi orang yang berqurban
فِي اْلأُضْحِيَّةِ لِصَاحِبِهَا بِكُلِّ شَعْرَةٍ حَسَنَةٌ
Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Pada setiap hewan qurban, terdapat kebaikan di setiap rambut bagi pemiliknya.” (HR. At-Tirmidzi. Asy-Syaikh Al-Albani rahimahullahu berkata: “Hadits ini maudhu’ (palsu).”)

4. Hewan qurban adalah tunggangan di atas shirath
اسْتَفْرِهُوْا ضَحَايَاكُمْ، فَإِنَّهَا مَطَايَاكُمْ عَلىَ الصِّرَاطِ
“Perbaguslah hewan qurban kalian, karena dia adalah tunggangan kalian di atas shirath.”
Hadits ini lemah sekali (dha’if jiddan). Dalam sanadnya ada Yahya bin Ubaidullah bin Abdullah bin Mauhab Al-Madani, dia bukanlah rawi yang tsiqah, bahkan matrukul hadits (haditsnya ditinggalkan oleh para ulama). Juga ayahnya, Ubaidullah bin Abdullah, adalah seorang yang majhul. Lihat Adh-Dha’ifah karya Al-Albani rahimahullahu (2/14, no. hadits 527, dan 3/114, no. hadits 1255), Dha’iful Jami’ (no. 824). (Ahkamul Udh-hiyyah hal. 60 dan 62, karya Abu Sa’id Bal’id bin Ahmad)
عَظِّمُوا ضَحَايَاكُمْ فِإِنَّهَا عَلَى الصِّرَاطِ مَطَايَاكُمْ
“Gemukkanlah hewan qurban kalian, karena dia adalah tunggangan kalian di atas shirath.”
Hadits dengan lafadz ini tidak ada asalnya. Ibnu Shalah rahimahullahu berkata: “Hadits ini tidak dikenal, tidak pula tsabit (benar datang dari Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam).” (Ahkamul Udh-hiyyah hal. 64, karya Abu Sa’id Bal’id bin Ahmad)

5. Darah sembelihan jatuh di tempat penyimpanan Allah Subhanahu wa Ta'ala
أَيُّهَا النَّاسُ، ضَحُّوْا وَاحْتَسِبُوْا بِدِمَائِهَا، فَإِنَّ الدَّمَ وَإِنْ وَقَعَ فِي اْلأَرْضِ فَإِنَّهُ يَقَعُ فِي حِرْزِ اللهِ عَزَّ وَجَلَّ
“Wahai sekalian manusia, berqurbanlah dan harapkanlah pahala dari darahnya. Karena meskipun darahnya jatuh ke bumi namun sesungguhnya dia jatuh ke tempat penyimpanan Allah Subhanahu wa Ta'ala.” (HR. Ath-Thabarani dalam Al-Mu’jamul Ausath)
Hadits ini maudhu’ (palsu). Dalam sanadnya ada ‘Amr bin Al-Hushain Al-’Uqaili, dia matrukul hadits, sebagaimana dinyatakan Al-Haitsami rahimahullahu. Lihat Adh-Dha’ifah karya Al-Albani rahimahullahu (2/16, no. hadits 530). (Ahkamul Udh-hiyyah hal. 62, karya Abu Sa’id Bal’id bin Ahmad)
Wallahu ta’ala a’lam.

Selanjutnya.... »»

PELAJARAN DARI IBADAH QURBAN

.
0 komentar

Pelaksanaan ibadah haji maupun ibadah qurban keduanya mempunyai kaitan sejarah yang erat dengan keluarga nabi Ibrahim untuk dijadikan pelajaran sepanjang masa. Bila disimak kembali satu episode menarik dari keluarga panutan ummat tersebut, sebagaimana digambarkan dalam QS. al-Shaffat/37 ayat 100-110, dapatlah dipahami betapa beratnya perintah Allah yang dibebankan kepada nabi Ibrahim. Bila direnungkan rangkaian ayat mengenai penyemblihan Isma’il tersebut, banyak pelajaran yang dapat dipetik dari kisah tersebut.
Berikut ini beberapa di antaranya.

1. Qurban dan Kecintaan kepada Allah

Sudah berpuluh tahun berumah tangga, Ibrahim belum juga mendapatkan anak. Cukup lama ia mendambakan anak sebagai pelanjut risalah tauhid. Keinginan tersebut akhirnya terkabul jua setelah ia berusia senja. Bisa dibayangkan betapa senang dan gembiranya hati Ibrahim. Betapa besarnya cintanya kepada si buah hati yang telah lama dinantikannya itu. Namun, malang tak dapat ditolak, untung tak dapat diraih. Belum lama berlangsung cinta dan kasih sayang antara kedua bapak dan anak itu, kemesraan mereka itu harus segera diakhiri dengan datangnya titah Allah swt. Isma’il harus disemblih atas perintahNya! Sebagai manusia, Ibrahim pun mengalami konflik batin yang hebat dalam dirinya. Tetapi beliau menyadari sepenuhnya bahwa cinta kepada anak, istri dan harta tidak dapat disejajarkan dengan atau melebihi cinta kepada Allah. Cinta kepada Allah harus di atas segala-galanya, termasuk cinta kepada diri sendiri.

Manusia memang dibolehkan mencintai sanak keluarga, harta benda, pangkat dan sebagainya karena semua itu bersifat alamiah, yakni sesuai dengan fitrah manusia. Setiap orang memiliki keinginan dan kecendrungan seperti itu (QS. Ali Imran/03: 14). Bagi seorang muslim, cinta kepada Allah tiada bandingannya. Cintanya kepada Allah melebihi cintanya kepada apapun dan siapapun. Dalam al-Qur’an ditegaskan: “Adapun orang-orang yang beriman amat sangat cintanya kepada Allah” (QS. al-Baqarah/02: 165). Bagi seorang muslim, cinta kepada Allah tiada batasnya, sementara cinta kepada yang lain selain Allah mesti ada batasnya, yaitu sejauh yang diizinkan dan diriha’i oleh Allah. Nabi Ibrahim dapat menempatkan sepenuhnya posisi cinta kepada anak dibandingkan cinta kepada Allah. Maka Ibrahim memutuskan menerima dengan ikhlas perintah Allah untuk mengorbakan putranya. Isma’il pun demikian pula, ia rela menerima perintah penyemblihan itu (QS. al-Shaffat/37: 102). Ia menyadari bahwa cinta kepada Allah mesti melebihi cintanya kepada jiwa dan raganya .

Inilah pelajaran cinta yang sejati yang diperoleh dari kisah keluarga teladan. Pelajaran ini harus selalu diulang-ulang. Teladan cinta ini sangat relevan untuk kondisi sekarang. Manusia zaman modern sekarang tidak lagi menghiraukan batas-batas antara perintah dan larangan agama demi memburu kehidupan duniawi. Karena kecintaan kepada dunia yang berlebihan, banyak orang yang rela mengorbankan apa saja, termasuk aqidah dan harga diri. Bila Ibrahim rela mengorbankan Isma’il buah hatinya, mampukah kita mengorbankan “isma’il-isma’il” yang kita miliki demi perintah Allah?

2. Qurban dan Semangat Pengorbanan

Pelajaran kedua yang dapat dipetik dalam rangkaian ayat 100-110 surat al-Shaffat/37 adalah berkaitan dengan qurban (penyemblihan hewan ternak), yang kemudian dilembagakan sebagai ibadah mahdah setiap tahun bagi ummat Islam. Qurban berasal dari bahasa Arab, terambil dari kata kerja qariba yang berarti dekat atau mendekatkan diri. Seseorang yang mencintai orang lain akan berusaha mendekatkan diri kepada orang yang dicintainya, walaupun ia harus mengorbankan sesuatu yang ia milikinya. Dalam pengertian ini, seorang muslim yang mencintai Allah akan berusaha mendekatiNya dengan apa saja yang diinginkanNya. Demi yang kita cintai, kita harus rela berkorban untuknya.

Ibadah qurban dilembagakan dengan menyemblih hewan ternak setiap ‘Idul Adha, sebagaimana perintahNya: Maka dirikanlah shalat karena Tuhanmu dan berqurbanlah (QS. al-Kautsar/108: 02). Secara formal, kita hanya menyemblih hewan pada Hari Raya Qurban atau Hari Tasyriq. Namun secara spritual, kita dapat menangkap maksud yang lebih luas, yaitu bagaimana agar kita dapat melatih semangat berkorban demi mendekatkan diri kepada Allah. Semangat berkorban bisa diwujudkan dalam bentuk korban waktu, korban tenaga, korban pikiran, korban harta atau apapun yang dapat dikorbankan untuk memperjuangkan kebaikan di muka bumi.

3. Qurban dan Pendidikan Anak

Pelajaran ketiga dari sejarah ibadah qurban adalah keberhasilan seorang ayah dalam mendidik keluarganya menjadi keluarga yang patuh dan taat. Sebagai anak, Isma’il bukan hanya telah berbakti kepada orang tua, tetapi juga seorang yang memiliki iman yang kuat dan tangguh kepada Allah. Kesediaan Isma’il untuk dikorbankan oleh ayahnya menunjukkan betapa tingginya kualitas iman yang dimilikinya. Semua itu adalah berkat hasil didikkan dari orang tua yang bijaksana. Hanya orang tua yang memiliki kualitas jiwa yang tinggi pula yang dapat melahirkan anak-anak dengan kualitas yang tahan uji. Perhatikanlah bagaimana Isma’il menanggapi berita penyemblihan dirinya. Ia bukan saja dapat menerima dengan tabah, tetapi juga turut menghilangkan kebimbangan bapaknya jika memang ada. Ia yakinkan bapaknya bahwa ia akan sabar menerima keputusan dari Allah. Dapatkah kita membayangkan sikap yang sama pada anak-anak kita bila kita dihadapkan kepada pilihan yang amat berat seperti yang dialami oleh nabi Ibrahim? Dapatkah kita mendidik anak-anak kita menjadi anak yang shaleh seperti halnya Isma’il?

Untuk mendapatkan anak yang shaleh, orang tua harus bersungguh-sungguh memberikan pendidikan yang utuh (tarbiyah mutakamilah), yaitu pendidikan yang seimbang antara pemenuhan kebutuhan jasmani dan rohani. Kepada anak harus diberikan pedidikan aqidah, ibadah dan akhlak, disamping mengisi kebutuhan intelektualnya dengan bermacam-macam ilmu pengetahuan dan teknologi, supaya fitrah keberagamaannya dapat dipelihara dan dikembangkan menjadi muslim yang kaffah. Pendidikan lengkap kepada anak adalah kebutuhan yang sangat mendesak, terutama sekali di zaman sekarang ini yang penuh dengan berbagai macam kerusakan dan kemerosotan moral dan akhlak.

4. Qurban dan Kemulian Manusia

Dalam sejarah penyemblihan anaknya Isma’il, nabi Ibrahim telah membuktikan bahwa manusia pun dapat dikorbankan jika panggilan Allah telah datang. Tetapi akhirnya Allah membatalkan penyemblihan Isma’il itu dan menggantinya dengan seekor kibas yang gemuk, sebagaimana diterangkan dalam berfirmanNya: Dan Kami tebus anak itu dengan seekor sembelihan yang besar. Kami abadikan untuk Ibrahim itu (pujian yang baik) di kalangan orang-orang yang datang kemudian (QS. al-Shaffat/37: 107-108). Melalui kejadian tersebut, Allah bermaksud menghapus tradisi pengorbanan manusia oleh manusia. Pembatalan itu sekaligus membuktikan kasih sayang Allah kepada manusia karena Dia telah menjadikan mereka sebagai makhluk yang mulia.

Selanjutnya.... »»

MAKNA BERQURBAN 2

.
0 komentar

Bulan Zulhijjah yang setiap tahun mengunjungi kita, mengandung serangkaian ibadah, mulai dari pelaksanaan ibadah haji hingga penyemblihan hewan qurban. Sebagai hari besar disebut juga hari tasyrik, suatu hari yang tidak kalah nilainya dengan hari Idul Fitri dan hari Jumat.


Sejak dahulu telah ditradisikan bahwa Idul Adha disebut juga Idul Qurban. Terlebih bagi orang yang melaksanakan Ibadah haji, yang pada hari itu akan mengakhiri ibadahnya dan mulai diberi keringanan dalam status tahallul awwal. Kegembiraan ini sangat dirasakan sekali pada tanggal 10 Zulhijjah yang disertai dengan melakukan pelontaran Jumrah Aqabah.

Secara harfiah, Idul Qurban berarti hari besar melakukan qurban dengan menyemblih hewan untuk dibagikan kepada yang membutuhkan. Keutamaan (fadhilah) penyemblihan ini sangat nampak sebagai salah satu wujud pengorbanan seseorang

Tujuan sosialnya sangat jelas terlihat. Pada bulan Zulhijjah diharapkan umat Islam dapat merasakannya secara khidmat dan turut menyantuni sebagian hamba Allah yang selalu hidup dalam kekurangan dapat memeriahkan hari raya Idul Adha, karena keterbatasan penghasilan yang tergolong fuqara’ dan masakin.

Betapa banyak saudara-saudara kita yang masih mengadahkan tangan dijalanan. Itu adalah tanda tidak adanya daya untuk memenuhi kehidupan sehari-harinya. Sehingga harus menutup rasa malu dengan tangisan pedihnya dan pilu di terik matahari mencari nafkah seadanya.

Nah, lapisan fuqara’ dan masakin ini bukan tidak menjadi kepedulian, tetapi merupakan suatu kewajiban bagi umat Islam yang mampu untuk mengangkat harkat dan martabat mereka secara layak, hanya dalam suatu perayaan yang sederhana sekali, seperti syi’ar Idul Fitri pada bulan Syawal dengan adanya zakat fitrah yang baru saja kita lewati. Syi’ar idul Adha pada bulan Zulhijjah adalah dengan adanya penyembelihan hewan qurban yang akan kita sambut bersama.

Memahami konteks dan substansi makna Idul Adha tersebut, maka adalah suatu kekeliruan jika ada yang memaknakan sembelihan hewan tersebut sama dengan tradisi penyembelihan hewan qurban untuk menyenangkan sang pencipta yang mereka puja dan darah hewan itu sebagai penebusannya.

Dalam tulisan antropologi kehidupan bangsa-bangsa kuno, diketahui adanya kepercayaan, bahwa darah hewan itu dianggap magis, karena darah inilah yang diinginkan sang pencipta yang mereka puja. Paham paganisme misalnya, sangat kental dengan kepercayaan seperti itu, sehingga setiap upacara ritual selalu disertai dengan penyuguhan darah dan daging untuk dipersembahkan kepada sang pencipta yang mereka puja.

Kepercayaan orang Mesir Kuno, misalnya terlihat dalam tradisi mereka setiap tahun, melakukan upacara ritual dengan mengorbankan seorang perempuan muda untuk Sungai Nil, karena sungai ini dianggap sebagai dewa penolong kaum petani yang disebut al-fallah. Tradisi itu demikian kukuh, sampai Islam berkembang di sana dan sejak itu pengorbanan untuk sungai Nil dari darah dan daging manusia hidup ditiadakan.

Inilah salah satu contoh konkrit betapa Islam memandang bahwa penyembelihan hewan qurban itu bukan untuk sajian ritualistik, melainkan semata-mata dalam ibadah sosial, karena Allah Yang Maha Sempurna tidak butuh darah dan tidak butuh daging seperti pandangan umat terdahulu.

Ibadah sosial “qurban” dalam Islam lebih dipertegas lagi dalam al-Qur’an. Allah berfirman yang artinya: ”Daging-daging dan darah unta yang disembelih untuk qurban itu, sama sekali bukan untuk mencapai (keinginan) Allah tetapi dengan ketaqwaan kamu itulah yang akan mencapai (keridhaan) Allah. Demikianlah Allah memudahkan hewan sembelihan itu, supaya kamu mengagungkan Allah berupa hidayah-Nya kepadamu” (QS. Al-Hajj/22: 37).

Dari ayat tersebut mudah dipahami bahwa hwean qurban itu bukanlah yang disakralkan untuk menjadi persembahan, seperti kepercayaan umat atau bangsa-bangsa terdahulu, tetapi

sebagai sarana atau bukti perwujudan taqwa seseorang, dengan menyisisihkan sebagian penghasilannya untuk menjadi makanan orang-orang yang sangat membutuhkannya.

Bila direnungkan, paling tidak ada tiga makna yang dapat kita petik dalam melaksanakan ibadah qurban, yakni

1. Memperingati peristiwa ketaatan Nabi Ibarahim Alaihissalam yang sangup menyahut perintah Allah Ta'ala untuk mengorbankan anaknya Nabi Ismail Alaihissalam.
2. Melahirkan tanda bersyukur dan sikap taqwa kepada Allah terhadap nikmat-nikmatnya yan melimpah-ruah.
3. Menanamkan perasaan kasih-sayang antara si kaya dengan si miskin.

Wujud taqwa seperti itu (menyembelih hewan qurban) adalah juga salah satu upaya untuk “ber-kerabat” dan “taqarrub” kepada Allah. Dalam gramatika bahasa Arab, ungkapan kata qurban---qurbah---taqarrub berasal dari satu akar kata “qaruba”. Arti harfiahnya dekat kepada Allah. Orang yang dekat kepada Allah adalah orang-orang yang shaleh dengan ketaqwaannya yang memadai. Tatkala tingkat kedekatan ini mencapai tingkat optimal, maka akan naik tingkatannya kepada suatu atribut yang disebut “al-muqarribin” Barangkali orangnya sangat terbatas, karena akan melalui jenjang ketaqwaan itu sedemikian rupa dengan latihan-latihan penempatan diri sebagai orang yang berakhlakul karimah (berakhlak mulia).

Bukanlah pelaksanaan ibadah haji mengajarkan kita untuk menghapuskan segala perbedaan, sebagai jurang pemisah antara sesama kita kaum muslimin, baik antara si miskin dengan si kaya, si pejabat dengan masyarakat biasa, sehingga timbullah keharmonisan dan keselarasan di antara kita karena adanya kesadaran bahwa sesama makhluk Allah kedudukan kita adalah sama.

Salah satu bukti jelas tentang keterkaitan ibadah haji dengan nilai-nilai kemanusiaan serta akhlakul karimah, menurut Prof DR. M. Quraish Shihab dalam bukunya membumikan al-Quran, disebutkan dalam isi khutbah Nabi Muhammad Saw pada Haji Wada’ yang intinya menekankan: a. Persamaan, b. Keharusan memelihara jiwa, harta dan kehormatan orang lain, c. Larangan melakukan penindasan atau pemerasan terhadap kaum lemah baik dibidang ekonomi maupun bidang-bidang lain. Kadang-kadang dalam menegakkan akhlak al-karimah inilah banyak yang tidak kuat sehingga tingkat al-muqarrabin-nya sulit untuk dicapai.

Berdasarkan hal itu, perluasan makna “qurban, qurbah dan taqarrub” hingga muqarraibin, menyatu dengan pelaksanaan akhlak al-karimah dan akhlak al-karimah ini pun dipertajam lagi lebih ha,us, yang membuahkan hukum estetika sosial. Pengorbanan yang harus ditempuh untuk mewujudkannya termasuk perluasan makna qurban pula.

Mudah-mudahan dengan Idul Adha yang kita rayakan setiap bulan Zulhijjah, mengundang kita semua kaum muslimin untuk menegakkan estetika sosial melebihi etika sosial. Alangkah indahnya seruan Islam ini untuk dapat menyejukkan dan menenteramkan kita semua. Mudah-mudahan Allah senantiasa melimpahkan rahmat-Nya kepada kita.

Selanjutnya.... »»

MAKNA BERQURBAN

.
0 komentar

Kata qurban berasal dari qoroba yang artinya mendekatkan diri kepada Allah. Secara bahasa maknanya lebih berdimensi personal dan sangat pribadi sekali, yang uraiannya sudah terpositng dalam artikel sebelumnya “Mutiara Qurban”.

Ibadah qurban bermula dari perintah Allah kepada Nabi Ibrahim agar menyembelih putranya tercinta Nabi Ismail as. Sejarah qurban terdokumentasi jelas dalam Al-qur’an surat Ash-Shaaffaat ayat 100 sampai dengan ayat 107. Klimaksnya kisah ini adalah “Dan Kami tebus anak itu dengan seekor sembelihan yang besar”. [Ash-Shaaffaat [107]. Peristiwa diatas menjadi dasar disyariatkannya qurban dilakukan pada hari Raya Haji dan hari-hari tasriq. Selanjutnya amalan shaleh ini dilanjutkan oleh nabi-nabi berikutnya dan nabi Muhammad saw [khotamul anbiya], hingga sampailah syariatnya kepada ummat kini dan seterusnya. InsyaAllah.

Qurban dalam istilah fikih dikenal degan istilah Udhiyyah yang artinya hewan (qurban) yang disembelih pada waktu dhuha untuk mendekatkan diri kepada Allah. Dalam hadist riwayat Ahmad, Ibnu Majah dan Tirmidzi dari Zaid bin Arqam, suatu hari Rasulullah ditanyai "untuk apa sembelihan ini?" beliau menjawab: "Ini sunnah ayah kalian nabi Ibrahim a.s." lalu sahabat bertanya: "Apa manfaatnya bagi kami?" beliau menjawab: "Setiap rambut qurban itu membawa kebaikan" sahabat bertanya: "Apakah kulitnya?" beliau menjawab: "Setiap rambut dari kulit itu menjadi kebaikan".

Sedangkan berqurban secara maknawi terkadung dalam al-qur'an surat Al-Hajj ayat 34-37 mencakup makna syariat, ma’rifat dan hakikat.

[34] “Dan bagi tiap-tiap umat telah Kami syariatkan penyembelihan (kurban), supaya mereka menyebut nama Allah terhadap binatang ternak yang telah direzkikan Allah kepada mereka, maka Tuhanmu ialah Tuhan Yang Maha Esa, karena itu berserah dirilah kamu kepada-Nya. Dan berilah kabar gembira kepada orang-orang yang tunduk patuh (kepada Allah)”.

[35] “(yaitu) orang-orang yang apabila disebut nama Allah gemetarlah hati mereka, orang-orang yang sabar terhadap apa yang menimpa mereka, orang-orang yang mendirikan sembahyang dan orang-orang yang menafkahkan sebagian dari apa yang telah Kami rezkikan kepada mereka”

[36] “Dan telah Kami jadikan untuk kamu unta-unta itu sebahagian dari syi'ar Allah, kamu memperoleh kebaikan yang banyak padanya, maka sebutlah olehmu nama Allah ketika kamu menyembelihnya dalam keadaan berdiri (dan telah terikat). Kemudian apabila telah roboh (mati), maka makanlah sebahagiannya dan beri makanlah orang yang rela dengan apa yang ada padanya (yang tidak meminta-minta) dan orang yang meminta. Demikianlah Kami telah menundukkan untua-unta itu kepada kamu, mudah-mudahan kamu bersyukur”.

[37] “Daging-daging unta dan darahnya itu sekali-kali tidak dapat mencapai (keridhaan) Allah, tetapi ketakwaan dari kamulah yang dapat mencapainya. Demikianlah Allah telah menundukkannya untuk kamu supaya kamu mengagungkan Allah terhadap hidayah-Nya kepada kamu. Dan berilah kabar gembira kepada orang-orang yang berbuat baik” [Al-Hajj : 37].

Selanjutnya.... »»

Monday, November 16, 2009

Kesetiakawanan Sosial dan Pengorbanan Ismail

. Monday, November 16, 2009
0 komentar

Hampir saja lupa kalau tanggal 20 Desember telah ditetapkan sebagai Hari Kesetiakawanan Sosial. Sebuah momen penting yang diabadikan berdasarkan peristiwa bersejarah ketika terjalin kemanunggalan TNI dan rakyat persis sehari setelah agresi militer Belanda, 19 Desember 1948. Kekuatan sipil dan militer “berkolaborasi” ke dalam sebuah aksi patriorik yang terus menjalar dari kampung ke kampung, hingga akhirnya mampu mengenyahkan kekuatan kaum kolonial. Rakyat memberikan apa saja yang mereka punya untuk mendukung militer. Rakyat dari semua golongan turut bertempur, menolong, dan merawat para prajurit yang terbunuh maupun terluka. Sementara itu, kaum militer dengan amat sadar membangun dan mengawal kesetiaan nurani untuk selalu dekat dan mengayomi rakyat.

59 tahun sudah momen historis itu berlalu. Ibu pertiwi telah melahirkan anak-anak bangsa dari generasi ke generasi. Peristiwa demi peristiwa pun terus bergulir membentuk mozaik kehidupan. Seiring dengan itu, masyarakat kita yang dulu begitu kuyup dengan nilai-nilai kesetiakawanan sosial, disadari atau tidak, makin abai, bahkan cenderung cuek terhadap nilai-nilai komunal. Serbuan egoisme dinilai telah menghanguskan kebersamaan dan kesetiaan dalam menjalin komunitas. Bagaimana tidak? Tahu kalau negeri ini masih dihuni oleh jutaan rakyat yang dililit kemelaratan, masih ada juga oknum yang tega menilap Raskin (Beras untuk Rakyat Miskin). Tahu kalau para korban bencana alam amat butuh uluran tangan, ketika bantuan datang, eh, diembat juga. *Aduh!*

Masih adakah ruang dan space di negeri ini bagi nilai-nilai kesetiakawanan sosial untuk bersemayam? Masih bergetarkah gendang nurani kita saat melihat saudara-saudara kita yang terpaksa harus mengais sisa-sisa nasi di tong sampah karena tikaman nasib?

*Refleksi mode on*

(Saya sangat berterima kasih kepada sahabat saya yang sangat saya hormati, * tetapi maaf tidak perlu saya kemukakan identitasnya, yang telah berkenan menegur kebiasaan makan saya yang jelek yang masih suka menyisakan nasi di piring. Bener-bener saya terharu. Merinding. Saat itu juga, dalam layar memori saya berkelebat jutaan petani yang bermandi keringat dibakar terik matahari untuk “menghidupi” perut kita. Juga saudara-saudara kita yang tak henti-hentinya mengais sisa-sisa nasi di tong-tong sampah. Pengalaman itu saya ceritakan kepada istri dan ketiga anak saya, juga saya tularkan kepada murid-murid saya. Saya lihat mata mereka memerah, menahan rasa haru. Betapa teguran sahabat saya itu telah mampu membuka mata hati saya, keluarga saya, dan mungkin juga murid-murid saya untuk selanjutnya kelak saya berharap mereka menuturkannya juga kepada anak cucu.)

*Refleksi mode off*

Masih berpura-pura tidak tahukah kita ketika banyak saudara kita yang harus berbulan-bulan mengungsi lantaran tempat huniannya ditenggelamkan oleh lumpur Lapindo? Masih tegakah kita mengeluarkan janji-janji untuk memenuhi uang ganti rugi, sementara kita dengan seenaknya memarkir uang di bank demi kita tilap bunga dan buahnya?

Sementara itu, pada tanggal yang sama, 20 Desember 2007, kita juga diingatkan kisah pengorbanan Ismail yang telah memfosil dan menyejarah dalam benak kita yang kemudian diabadikan sebagai Hari Raya Qurban.

Meminjam tulisan Swastioko Budhi Suryanto, dalam Surat Ash Shaffat ayat 104-107 dijelaskan bahwa ibadah qurban berawal dari sebuah mimpi Nabi Ibrahim Alaihi Salam yang menggambarkan dirinya menyembelih putra tercintanya, Ismail sebagai bentuk persembahan dan bukti cinta kepada Allah SWT. Ibrahim sangat cemas, tetapi sang putra justru sangat bersemangat dan ikhlas bersedia menjadi qurban untuk disembelih. Meski pada akhirnya Allah tidak memperkenankan pengorbanan manusia, dan Ismail diganti dengan seekor domba yang dibawa langsung oleh Malaikat Jibril.

Dalam pemahaman awam saya, jatuhnya momentum bersejarah dalam waktu yang bersamaan, bisa jadi sebagai “teguran” Sang Pencipta terhadap bangsa kita yang selama ini sudah telanjur asyik-masyuk dalam lingkaran hipokrisi, kepura-puraan, bahkan kebohongan. Kita sedemikian mudahnya berpura-pura miskin ketika beradu kening dengan seorang pengemis dan kaum dhuafa. Bahkan, jika perlu menghardiknya dengan umpatan-umpatan vulger. Sebaliknya, kita bisa dengan pongahnya berpura-pura kaya ketika menjalin relasi dengan orang-orang berkantong tebal.

Selanjutnya.... »»
 

Your IP and Google Map location

asus

ARSIP

ARSIP
ANGGOTA KELAS 3 SMA IPS A LA TANSA 99
Nama_Blog_Anda is proudly powered by Blogger.com | @CopyRight 2008